Thursday, February 26, 2015

Pelatihan CRVS




Pelatihan yang diadakan di Aula Sakura RSKD Selasa 19 Agustus 2014 ini adalah mengenai civil registration and vital statistic. Kegiatan yang diadakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes ini ditujukan ke 12 RS negeri maupun swasta di Balikpapan. Acara yang dihadiri oleh 11 orang perwakilan RS antara lain RST, RSAU, RS Bhayangkara, RSPB, RSRI, Permata Hati, Kasih Bunda, serta Ibnu Sina ini bertujuan mensosialisasikan cara pengisian surat keterangan kematian dengan lengkap sesuai dengan standar internasional. Materi tentang CRVS ini dibawakan oleh tiga narasumber dari Balitbang yaitu dr Suharta, dr. Yuslely dan dr. Sari Mawar.

Materi pertama dari dr Suharta adalah mengenai pentingnya pencatatan statistik vital. Berdasar UU 23 tahun 2006, UU 24 tahun 2013 dan UU 36 tahun 2013 , negara seharusnya mempunyai data tentang seluruh kelahiran dan kematian penduduk. Indonesia adalah salah satu negara yang tidak memiliki data kejadian dan penyebab kematian untuk diberikan pada WHO padahal data ini penting  untuk menentukan kebijakan kesehatan dan penunjang program preventif.

Pencatatan vital ini mempunyai ciri continues, permanent, compulsory and universal, yang artinya dilakukan secara kontinyu dan permanen serta dilakukan pada seluruh penduduk Indonesia namun pada kenyataannya hal tersebut sulit diwujudkan. Pencatatan kelahiran (akta kelahiran) sudah lebih baik karena surat ini diperlukan untuk pendaftaran sekolah, namun untuk pencatatan kematian masih jauh dari yang diharapkan. Untuk itu diperlukan kerja khusus dimulai dari sarana kesehatan puskesmas dan rumah sakit untuk merapikan dan melengkapi data kematian. Lebih rincinya, data kematian penduduk ini dilengkapi dengan data sebab kematian, termasuk penyebab langsung (direct cause) ataupun penyakit yang mendasarinya (underlying cause).

Sosialisasi pencatatan surat kematian ini sebaiknya dimulai oleh komite medis, begitu menurut pendapat dr Yuslely selaku pemateri kedua, diharapkan komite medis dapat berkomitmen mengawasi proses ini. Selanjutnya, beliau menjelaskan rinci tentang format surat keterangan kematian. Surat keterangan kematian terdiri dari 4 rangkap, lembar pertama ditujukan untuk keluarga pasien, lembar berikutnya untuk arsip rumah sakit dan sisanya untuk arsip dinas kesehatan. Lembar pertama hanya berisikan informasi tentang jam kematian yang diisi oleh dokter jaga. Lembar berikutnya berisikan data tambahan yaitu penyebab kematian yang diisi oleh dokter spesialis yang merawat pasien tersebut. Setiap kolom pada surat kematian harus diisi termasuk no urut pencatatan kematian. No urut dimulai dari nomor 1 per bulannya, tujuannya mengetahui jumlah kematian setiap bulan. 

Pada lembar kedua dan seterusnya judul suratnya adalah formulir keterangan penyebab kematian. Pengisian sebab kematian ini harus sesuai dengan ICD 10, tegas dr Sari Mawar sebagai pembicara ketiga. Sebenarnya WHO mengeluarkan ICD 11 tahun 2014 ini yang sistemnya sama sekali berbeda dengan ICD 10, namun tidak akan dipakai di Indonesia sampai dengan 2020. Sedikit keterangan mengenai ICD 10, ada “pitfall” atau kesalahan yang sering dibuat dalam menentukan kode ICD 10 yang dipakai. Misalkan kasus diare, diare karena infeksi (A.09) berbeda dengan diare tanpa infeksi (K.50). Kasus TB, berbeda antara TBC yang telah dikonfirmasi (A.15) dengan TB yang didiagnosa hanya berdasar bacaan rontgen thorax paru (A.16).

Kembali pada topik pengisian formulir penyebab kematian. Pengisian penyebab kematian dibedakan menjadi 2, yakni pada a) kematian usia 7 hari ke atas, dan b) kematian usia 0-6 hari. Pada baris a) terdapat 2 butir keterangan yang harus diisi yaitu penyebab kematian (penyebab langsung, antara dan penyebab dasar) dan kondisi lain yang berkontribusi. Sedangkan pada baris b) terdapat 4 butir keterangan yaitu penyebab utama bayi, penyebab lain bayi, penyebab utama ibu dan penyebab lain ibu

Contoh kasus kematian > 7 hari dan penulisan penyebab kematiannya.
1.       Pasien dewasa dengan hematemesis melena ec sirosis hepatis dan diketahui  terinfeksi virus hepatitis B sejak beberapa tahun lalu.
2.       Pasien anak dengan gastroenteritis dehidrasi
3.       Pasien anak pneumoni ec morbili
4.       Pasien stroke perdarahan otak ec. HT kronis. RPD Adenoma prostat. (ada hubungannya?)
5.       Pasien post KLL dengan hipovolemik shock
6.       Pasien meningitis, RP TB paru
7.       Pasien HIV dan PCP
No
Langsung
Antara
Dasar
Keterangan
1
Hematemesis melena
Sirosis Hepatis
Hepatitis B
Data hepatitis B inilah yang diperlukan kesmas. Namun pencatatan tetap dianjurkan lengkap tidak hanya underlying cause agar optimal.
2
GED
-
-
Hanya GED saja boleh karena dia termasuk direct dan underlying cause-nya.
RS butuh data : GE dengan Dehidrasi, mengapa dehidrasi tidak tertolong? Apa penanganan tenaga medis terlambat, atau ada fasilitas RS yang kurang? dsb
3
Pneumonia
-
Morbili
Hanya data pneumonia saja yang mungkin dibutuhkan RS, tapi data morbili ini penting dan diperlukan kesmas untuk evaluasi, apakah imunisasi telah optimal?
4
Stroke hemoragik (1hr)
Hipertensi + Pyelonefritik kronik (2th)
Adenoma Prostat (7th)
Ternyata ada hubungannya rpd adenoma prostat pada penyebab kematiannya. Lengkapi data penyebab kematian ini dengan selang waktu terjadinya penyakit sampai meninggal agar lengkap dan memudahkan menarik kesimpulan
5
Hipovolemik shock
Fr multiple tungkai dan panggul
Pejalan kaki tertabrak truk
Lengkapi keterangan kematian, jangan hanya pasien post KLL

Di bawah keterangan penyebab kematian ini, ada butir penting yang harus diisi yaitu Final UCoD (Final Underlying Cause of Death), namun yang mengisi adalah petugas rekam medis terlatih, yang akan mencocokkan data dengan kode ICD. Final UcoD inilah yang sebenarnya dibutuhkan oleh Balitbangkes untuk data dasar. Contoh :

Langsung
Antara
Dasar
Final UcoD
Hematemesis melena
Sirosis Hepatis
Hepatitis B
Hepatitis B
Pneumonia
-
Morbili
Morbili
Stroke hemoragik (1hr)
Hipertensi + Pyelonefropati kronik (2th)
Adenoma Prostat (7th)
Adenoma Prostat
Hipovol shock
Fr multiple tungkai dan panggul
Pjalan kaki tertabrak truk
KLL pejalan kaki tertabrak truk (ada rinciannya di ICD 10). Bila hanya ditulis KLL, data tidak bermanfaat karena tidak bisa diolah utk data preventif. Misal diketahui brp banyak yang ditabrak truk mungkin ada kebijakan dari dinas perhubungan tkait aturan jam lalu lintas truk.
Meningitis
-
TB Paru
Meningitis TB (ditulis bukan TB Paru nya, tapi Meningitis ec TB Paru à meningitis TB)
Ada kasus2 tertentu yang dapat digabung antara direct n underlying causenya. Yang menentukan itu siapa? Petugas RM terlatih
PCP
-
HIV
HIV dengan komplikasi PCP (ada kode ICD nya)

Contoh kasus kematian 0-6 hari dan penyebab kematiannya
Penyebab utama bayi
Birth asfiksia
Penyebab lain bayi
Prematur + BBLR
Penyebab utama ibu
Eklampsia
Penyebab lain ibu
Anemia

Contoh kasus lainnya. Seorang wanita tenggelam di kolam galian pada sabtu sore. Pacar korban hampir tenggelam saat menolong korban namun ia berhasil menyelamatkan diri. Awalnya pacar korban pergi untuk BAK, korban yang ditinggal sendirian mencoba mengendarai motor, namun tidak terlatih, ia menginjak pedal gas dan jatuh ke waduk bersama motor tersebut. Korban dilarikan ke RS untuk selanjutnya dilakukan autopsi. Bagaimana kita menulis penyebab kematian?

Opsi 1
Opsi 2
Langsung
Air tawar dalam paru
Tenggelam di kolam galian
Antara
Tenggelam dalam kolam galian

Dasar
Tidak dapat mengendarai motor bebek
Tidak dapat mengendarai motor bebek
Keterangan
Penyebab langsung air tawar dalam paru dapat dituliskan kalau memang dilakukan otopsi oleh Sp.Forensik
Bila yang kita lakukan hanya otopsi verbal, hanya sebatas itu yang dapat kita tulis sebagai penyebab kematian.

Kondisi yang tidak dianjurkan sebagai CoD tunggal : Hipertensi, Hipotensi, Multiple Organ Failure, Heart Failure, Cardiact Arrest, Respiratory Failure, Senilitas, Ateroskeloris, Diabetes Melitus, Asfiksia, BBLR, Cidera. Contoh : Cardiact Arrest jangan ditulis sebagai penyebab tunggal, harus ada diagnosa lanjutannya : Cardiact Arrest ec IMA, or ec AF. 

Contoh kasus lainnya. Pasien lansia dirawat dengan pneumonia pasca op fraktur tungkai ec terjatuh di kamar mandi. Dari satu kasus ini ada 3 diagnosa yang dibuat : Sp.PD mungkin menuliskan Pnemumonia nya saja, Sp.OT menuliskan Fraktur Crurisnya saja, padahal ada keterangan penting yang harus dicatat yaitu fraktur ec kecelakaan terjatuh di kamar mandi yang dibutuhkan oleh pihak kesmas. Dari data banyaknya kasus lansia terjatuh, akhirnya timbul kebijakan pembuatan pegangan pada dinding rumah sakit. Inilah pentingnya sebuah data.

Pencatatan penyebab kematian yang lengkap ini tidaklah tanpa hambatan. Registration system ini membutuhkan setidaknya 3 komponen, yakni kualitas (kelengkapan rekam medis bersadar ICD), komitmen (dokter puskesmas dan RS serta RM terlatih) dan pemantauan sistem pelaporan. Rumah sakit yang telah mengantongi sertifikat ISO harusnya dapat melakukan pencatatan ini dengan baik. Diagnosa ICD yang dibuat seharusnya bisa mencapai 4 digit (Klasifikasi penyakit sampai dengan penyebab pastinya)

Take home message dari pelatihan CRVS ini adalah lengkapi data Cause of Death, sesuai dengan ICD 10 dan selalu lengkapi informasi ICD terbaru di website WHO.
Further Information : dr Yuslely Balitbangkes : lelyus@yahoo.com

Pendapat pribadi penulis :
Pelatihan ini belum dibutuhkan oleh poliklinik Ibnu Sina dalam waktu dekat karena tidak ada fasilitas rawat inap dan kasus kematian yang terjadi perbulannya hanyalah 1 atau 2 kasus Death on Arrival. Namun informasi ini dapat berguna nanti bila Rumah Sakit Islam telah berjalan agar didapatkan pencatatan yang baik sedari awal. Follow up dari pelatihan ini belum saya ketahui, apakah surat keterangan kematian ini dikumpulkan dan dilaporkan ke dinas kesehatan kota, ataukah akan ada petugas peninjau yang datang ke Ibnu Sina, tidak disebutkan di akhir pelatihan. Just wait and see :D
Terima kasih sebesar-besarnya pada dr. Suharta dan tim Balitbangkes atas CD ICD10 ‘gratis’nya, karena harga sebenarnya dari CD ini adalah 300USD. Semoga informasi yang kita dapatkan secara ‘gratis’ ini dapat kita manfaatkan sebaik-baiknya. Bukan alih-alih kebanyakan orang, karena ‘gratis’, granted for free, effortless, dan tanpa perjuangannya justru tidak dianggap spesial.

Selesai di tulis, Selasa, 26 Agustus 2014 pukul 14.40
JofanViradella

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright (c) 2010 dellasgarden. Design by WPThemes Expert
Themes By Buy My Themes And Cheap Conveyancing.