Thursday, February 4, 2016

Kemana Santun itu...



Dua kali dalam satu minggu terakhir saya merujuk pasien dari klinik ke rumah sakit, oleh perawat yang sama juga. Pasien pertama, bapak A usia awal 50 tahun dengan penyakit jantung koroner, dan yang kedua bapak B 40 tahun dengan dugaan Dengue Fever dan Dehidrasi.

Pak A kami rujuk salah satu rumah sakit pemerintah yang melayani BPJS. Saya sangu-kan rujukan resmi ke UGD. Sampai disana, langsung disemprot dengan pertanyaan (atau penghakiman ya), “Koq ga telp dulu? Tau dari mana ini CAD? Mana EKG-nya? Doktermu itu! Memang ini rumah sakit mbah-mu apa?”  Saya yang mendengar penuturan perawat yang menceritakan semprotan itu langsung melengos. Yang membeber pertanyaan itu petugas dengan pangkat, tidak berani mas perawat untuk menjawab selain iya, nggeh. 

Tau dari mana CAD, ga ada EKG nya! Doktermu itu.. à tolong, tolong konfirmasi dan lihat status pasien dulu sebelum itu. Bapak itu sudah 2x masuk rumah sakit dengan keluhan yang sama, bapak itu pasien rutin penerima obat ISDN, Bisoprolol, Amlodipin, Clopidogrel. Hari itu adalah hari rutinnya kontrol ke poli penyakit dalam, rujukan poli pun telah saya beri, namun pagi setelah konsumsi ISDN 2x, masih terasa nyeri dada. Mana tega kami biarkan ia ke ugd atau poli sendiri tanpa ambulance dan oksigen? EKG mana? Jangan dikira saat saya omongkan klinik langsung terbayang peralatan standar seperti itu, ini klinik yang untuk menjangkaunya butuh speed 20 menit dari pelabuhan, dan 7 menit berkendara mobil, belum ada EKG, monitor dan lainnya. 

Koq ga telp dulu? Iya saya mengaku salah tidak menelpon terlebih dahulu. Tapi cobalah evaluasi juga, bagaimana perlakuan saat menjawab telpon. Saya pribadi (bukan perawat) pernah 3x menjadi anak baik dan mengkonfirmasi rujukan. Apa yang saya dapat? Kamar penuh. Ya, berprasangka baik bahwa memang kamar penuh. Satu kejadian terakhir tidak membuat saya bisa berprasangka baik lagi.
Pasien anak 16 tahun, pagi baru keluar rumah sakit, dirawat spesialis saraf dan penyakit dalam karena nyeri kepala hebat dan alergi obat. Sorenya saat ia minum obat, kembali alergi dan tidak dapat menelan, injeksi DD telah dilakukan, kami sarankan untuk observasi di RS malam itu. Saya telp rumah sakit itu. Tanpa ada jeda “saya tanya dulu ya kamarnya” pertugas itu menjawab “penuh”, dan saat itu berkebetulan keluarga saya ada yang dirawat. Pagi saya tanya,”Dari sore kemarin sampai pagi ini ada berapa bed yang kosong? Dua. Dua bed.”

“Walaupun saya jelaskan si pasien itu pasien rutin RS itu, dan menawarkan solusi apa tidak bisa diobservasi dulu dan dikonsulkan ke spesialis yang sebelumnya merawat kemudian ditunggu follow up nya? Dia menjawab,”Di sini ga bisa observasi mba, kalau kamar penuh ya mau gimana, kan jadinya ga bisa dirawat. Dirujuk RS lain dulu, baru pagi boleh konfirmasi ke sini lagi.”

Ia menawarkan solusi lain lagi, dicoba ke THT dulu, kan penyakitnya ga bisa menelan ya? Langsung saya tepis,”Bukan pak, saya takut edema laring, karena alergi obat-nya, suara paru masih baik, tapi selama ia belum bisa menelan, saya tidak berani pulangkan.”

Kembali ke pasien awal. “Memang ini rumah sakit mbah-mu apa?” Hmm, jelas bukan, juga bukan rumah sakit mbah anda (klo saya boleh menambahkan). Kami paham sebaiknya merujuk dengan prosedural, telpon dulu, beritahu dulu, tapi setiap kami menelpon, tak ada tanggapan,”baik, silahkan rujuk kesini.” Salahkah kami kalau kami “kapok” menelpon? Jika jawabannya salah. Saya ganti pertanyaan,”Memang sebegitu pantas kah kami mendapat perlakuan seperti itu?” Disajikan welcome drink berupa semprotan pertanyaan. 

Wahai diri (saya juga termasuk didalamnya). Tolong-lah pagari lisan, jika ia tak dapat berkata santun, tolong, tolong sekali lagi, janganlah menambah sakit. Tak bisakah anda bertanya baik-baik, tanpa nada menghakimi? Tidak perlu teriak, kami bisa mendengar tanpa alat bantu. Volume suara itu tidak akan menyelesaikan masalah.

***

“Kapok” ke rumah sakit pertama, perawat merujuk pasien kedua ke RS D, termasuk rumah sakit pemerintah yang dikenal lebih santun. Pasien demam 3 hari, badan lemas, mual. Akral dingin, Tensi 90/60 mmHg, rumple leed antara positif dan tidak. Curiga DF, dan kami tidak bisa memastikan karena tidak bisa pemeriksaan DL disini. Sampai disana, diperiksa dan hasil pemeriksaan baik. Pasien dipulangkan, perawat negosiasi, dan keluar kata-kata dari dokter,”Kalau mau nginep gratis ya bukan di RS.”

Saya tidak akan bahas indikasi pasien dirawat atau tidak ada dipulangkan, yang saya sesali adalah kata sejawat saya. Kemana santun itu? Bukankah kami dokter diajari etika sejak semester awal, dan kata Hipocrates masih terngiang, to cure seldom, to comfort always. “Pak, bapak ini tidak perlu rawat inap, boleh dibawa pulang, kalau lemas, besok bisa kembali ke poli.” Ah, mungkin perawat saya yang ngotot, atau mungkin saat itu pasien UGD ramai, atau mungkin yang lainnya. Tapi saya merindukan kata santun itu.

***

Kali ini dari mba tenaga kesehatan di tempat saya. Ibunya dugaan kanker payudara, puting sudah menjorok ke dalam, di sekeliling ada struktur keras seperti jeruk purut, keluhan nyeri pinggang dan demam juga sudah dirasakan. Sudah lama mba itu tahu, sudah berulang kali bujuk rayu dilayangkan tapi si ibu enggan. Mungkin salah satu karena khawatir biaya pengobatakan akan membebani si anak, ibu itu bilang,”sudah, ibu ga usah dipikir, kamu mikir ani dan ifa aja” (cucunya). Sampai suatu hari si ibu drop, demam dan lemas, akhirnya dengan buruk rayu terakhir dibawalah ke UGD RS. Dokter menjelaskan tidak ada indikasi rawat inap, dan besok harus berobat ke poli Onkologi. Salah satu pegawai kesehatan disana, membeber dengan pertanyaan

“Koq baru dibawa sekarang? Sudah berobat?” Saat dijawab, sudah, saya berobat herbal. “Gimana berobat herbal? Sembuh?!” mengajukan pertanyaan yang retoris dengan nada tidak normal.
Sedih saya dengar mba tersebut cerita. Keberanian si ibu untuk mau diobati dan keberhasilan si anak untuk membujuk rayu ibunya berobat, disambut dengan pertanyaan “khas” dengan nada yang “khas” pula.

Kompleks, tidak semudah itu kita dapat menyimpulkan keadaan pasien. Banyak hal yang membuat ia baru berobat sekarang, banyak yang membuat ia takut berobat (yang mungkin salah satunya bertemu petugas seperti diatas). Sekali lagi, jika tidak bisa membantu, cukup, jangan ditambahi dengan menabur garam di luka. Ibu itu sudah susah, jangan menambah susah. Hibur ia dengan optimisme,” Sudah benar ibu ke rumah sakit, sekarang tidak perlu pakai herbal-nya lagi ya. Besok ke sini lagi. Penyakit-nya bisa dipastikan, dan kami pasti membantu semaksimal mungkin. Ibu bantu dengan berusaha juga dan berdoa.” Adem kan, dingin, sejuk perkataannya. Pastinya membuat ibu tidak takut untuk kembali. Sedang pertanyaan,”Koq baru berobat sekarang? Memang sembuh pakai herbal?” tidak membantu sama sekali, justru membuat ‘trauma’ baru. (karena ini juga diucapkan dengan nada tidak normal, seperti kita mengatakan,”tuh kan, apa saya bilang”)

Mungkin budaya nakut-nakuti dan marah-marahi sudah sejak kecil kita terima dan akhirnya secara tidak sadar merasuk ke perilaku dan alam bawah sadar,”Kalau ga dimarahi pasti nakal.” Bukan budaya memberikan optimisme. Nilai jelek langsung dimarahi,”Ga belajar ya? Gimana klo nilai jelek ga naik kelas?”

Sudahlah, tidak perlu berpanjang lebar. Hal diatas tentu dilakukan oleh oknum, tidak semua seperti itu. Hanya perawat saya yang ‘beruntung’ menemui hal tersebut berturut-turut dalam seminggu ini. Semoga tidak menjadi ‘trauma’, trauma bagi pasien, trauma bagi perawat yang merujuk, dan lainnya. Dan sebaiknya kita (dan saya) mencoba mencari dan berteman dengan santun itu. Santun dan memilih diam, ketika kita tidak dapat berkata baik. Santun dan menahan emosi, jikalau tidak dapat membantu, tidaklah kemudian menambah luka.

Saturday, January 9, 2016

Terus Berjalan..

Andai setiap mengambil keputusan semudah saat aku memilih Toshiba Green ini. Saat mengikuti kajian singkat di Bangil saat mengikuti program internsip, salah satu pembicara menggunakan notebook Toshiba warna hijau yang sangat eye catching. Pertama kali melihat langsung jatuh cinta, dan merasa 'klik' , gumaman spontan dalam hati,"aku mau itu."

Dan bertepatan saat laptopku rusak, aku langsung hunting notebook, dan ditawari berbagai macam merk dan warna dengan berbagai spesifikasinya. Ada ac*r keluaran terbaru, ada juga merk lain dengan harga yang bersaing, dengan spesifikasi yang lebih dari toshiba ini. Apa daya, tambatan hati sejak awal sudah tertuju pada si Hijau ini. Dan inilah yang menemaniku sampai sekarang.

Keputusan lain tak semudah ini. Jelas. Sekolah lagi? Sudah beberapa kali mengganti niat jurusan, sampai sekarang belum terputuskan. Menikah? Bukan soal perlombaan siapa cepat dia menang, namun soal ikhtiar dan tawakal.

Persimpangan jalan jelas menimbulkan kegelisahan. Gelisah tidak berani memutuskan. Gelisah apa keputusan yang diambil tepat. Takut apabila tidak sesuai rencana dan salah jalan apakah dapat diperbaiki. 

Tujuan akhir sudah diputuskan, jalan menuju tujuan itu begitu panjang, banyak liku yang memberikan 1000 pilihan. Tiap pilihan tak ada salah dan benar. Satu hal yang pasti harus dilakukan, memantaskan diri agar senantiasa dibimbing olehNya.

Balikpapan,  09 Januari 2016





#kembali menulis dengan Green Toshi kesayangan

Friday, November 27, 2015

Materi Tahsin, Tamhidi (part 4)



Qalqalah
Ada 5 huruf ba, ja, da, tho, qa (jembatan kancilnya L baju di toko). Apabila salah satu lima huruf ini bersukun asli atau waqaf maka dibaca qalqalah (memantulkan suara)
Sukun : mendekatkan 2 perangkat lisan. Qalqalah : menjauhkan setelah sukun.
Qalqalah terbagi 2, sugra (kecil) : di tengah bacaan dan kubra (besar) : di akhir bacaan.
Qalqalah hanya pada 5 huruf, hati-hati, jangan meng-qalqalah-kan huruf lain, yang sering di’qalqalah’kan adalah gha, dza, ja, dhlo, la



Hamzah Washol
Adalah hamzah yang diatasnya ada huruf shod kecil. Di baca :
Dhommah ketika huruf ke-3nya berharakat dhommah
Kasrah ketika huruf ke-3nya berharakat fathah/kasrah
Fathah hanya pada Al (hamzah wahsol diikuti lam sukun)


Nun Iwadh
Adalah nun pengganti tanwin. Bila tanwin bertemu hamzah washal, maka tanwin diganti nun iwadh.


Huruf di Awwal Surat
Alif dibaca biasa, huruf tanpa tanda baca dibaca 2 harakat, huruf dengan tanda bendera dibaca 6 harakat. Lihat contoh gambar


Materi Tahsin, Tamhidi (part 3)



Sekarang waktunya kita belajar tentang dengung.

Dengung saat Mim dan Nun Tasydid
Setiap ada min dan nun tasyid, harus dibaca dengung sempurna, artinya 1. Ada suara dari hidung 2. Panjangnya kira-kira lebih dari 3 harakat, tapi kurang dari 4 harakat. Sebenarnya tidak ada ukuran pasti dengung sempurna dengan harakat, namun hal diatas hanya untuk memudahkan.

Bagaimana kita tahu ada suara hidung?  Coba katakan ‘amma (mim dengung), lalu pencet hidung. Kalau suara tiba-tiba berhenti saat kita pencet hidung, berarti sudah ada suara hidung.

Dengung saat Nun dan Mim Tasydid


Idgham
Artinya memasukkan huruf pertama ke huruf kedua. Ada beberapa poin,
1.       Huruf pertama pasti sukun
2.       Jika huruf ke-2 tasydid, huruf ke-1 dianggap tidak ada
3.       Jika huruf ke-2 tidak tasydid, huruf ke-1 tidak hilang keseluruhan
Contohnya, lihat pada gambar.

 
Idghom (Lihat Ba pada Baris Pertama) Huruf ba sukun bertemu ba tasydid : huruf ba ke-1 dianggap tidak ada

Idgom (Lihat Tho sukun bertemu Ta di baris 3) Huruf tho sukun bertemu ta (tanpa tasydid) : huruf tho tidak hilang seluruhnya. Ada isyarat bibir akan mengucapkan tho, tapi selanjutnya kita mengucapkan ta


Hukum Mim Sukun :
Mim sukun bertemu Mim
Disebut idgham mimi, dibaca dengung sangat sempurna.

Idghom Mimi

 Mim sukun bertemu Ba’
Dibaca ikhfaa (samar-samar), antara idhgam dan idzhar, dibaca dengung sempurna

Mim bertemu Ba

Mim sukun bertemu selain Mim dan Ba’
Dibaca jelas, mengalir, tanpa dihentakkan.

Mim bertemu selain Mim dan Ba

 Hukum nun sukun dan tanwin :
Idhhar (Jelas)
Menjelaskan (membuat terdengar jelas) kedua huruf yang bertemu. Yang perlu dicermati, pada mushaf madina, tanda iddhar adalah : jika nun sukun, fathah tanwin, kasrah tanwin, dan dhommah tanwin bertemu huruf a, ha, ain, ha, gha, kha.
Nun sukun (ada tanda sukun diatas nun), fathah tanwin, kasrah tanwin, dan dhommah tanwin (tanwin sejajar) : iddhar
Nun sukun (tanpa tanda sukun diatas nun), fathah tanwin, kasrah tanwin, dan dhommah tanwin (tanwin tidak sejajar) : ada hukum lain, bukan iddhar, bisa ikhfa, idgham, dll
Sederhananya, jika kita baca mushaf madina, walaupun kita tidak hafal apa saja huruf iddhar, namun ketika melihat ada nun sukun serta tanwin sejajar, maka kita sudah tahu kalau itu dibaca jelas. Kalau di mushaf indonesia, semua nun diberi tanda sukun, serta semua tanwin dibentuk tidak sejajar, sehingga kita harus hafal sendiri huruf apa saja yang dibaca idhhar, ikhfaa, dll.

Idhhar

Idghom Bi Ghunnah
Artinya membaca idghom disertai ghunnah (suara dari hidung). Terjadi bila nun sukun dan tanwin bertemu 4 huruf yaitu ya, na, ma, wa. Durasi dengung sempurna

Idghom Bi Gunnah

Idghom Bi La Ghunnah
Artinya membaca idghom tanpa ghunnah. Terjadi bila nun sukun dan tanwin bertemu 2 huruf yaitu lam dan ra.


Iqlab
Artinya merubah suara nun dan tanwin menjadi suara mim. Terjadi hanya pada 1 huruf, yaitu ba (jika nun sukun dan tanwin bertemu ba). Biasanya ada tanda huruf mim kecil tanpa harakat sebelum huruf ba.

Ikhfaa’
Artinya menyamarkan suara nun. Terjadi bila nun sukun dan tanwin bertemu 15 huruf (lihat gambar). Perhatikan, yang dibaca ikhfa adalah bila sebelum huruf hijaiyah terdapat nun sukun (tanpa tanda sukun) dan tanwin tidak sejajar. Durasi dengung sempurna

Ikhfaa (samar)

Thursday, February 26, 2015

Pelatihan CRVS




Pelatihan yang diadakan di Aula Sakura RSKD Selasa 19 Agustus 2014 ini adalah mengenai civil registration and vital statistic. Kegiatan yang diadakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes ini ditujukan ke 12 RS negeri maupun swasta di Balikpapan. Acara yang dihadiri oleh 11 orang perwakilan RS antara lain RST, RSAU, RS Bhayangkara, RSPB, RSRI, Permata Hati, Kasih Bunda, serta Ibnu Sina ini bertujuan mensosialisasikan cara pengisian surat keterangan kematian dengan lengkap sesuai dengan standar internasional. Materi tentang CRVS ini dibawakan oleh tiga narasumber dari Balitbang yaitu dr Suharta, dr. Yuslely dan dr. Sari Mawar.

Materi pertama dari dr Suharta adalah mengenai pentingnya pencatatan statistik vital. Berdasar UU 23 tahun 2006, UU 24 tahun 2013 dan UU 36 tahun 2013 , negara seharusnya mempunyai data tentang seluruh kelahiran dan kematian penduduk. Indonesia adalah salah satu negara yang tidak memiliki data kejadian dan penyebab kematian untuk diberikan pada WHO padahal data ini penting  untuk menentukan kebijakan kesehatan dan penunjang program preventif.

Pencatatan vital ini mempunyai ciri continues, permanent, compulsory and universal, yang artinya dilakukan secara kontinyu dan permanen serta dilakukan pada seluruh penduduk Indonesia namun pada kenyataannya hal tersebut sulit diwujudkan. Pencatatan kelahiran (akta kelahiran) sudah lebih baik karena surat ini diperlukan untuk pendaftaran sekolah, namun untuk pencatatan kematian masih jauh dari yang diharapkan. Untuk itu diperlukan kerja khusus dimulai dari sarana kesehatan puskesmas dan rumah sakit untuk merapikan dan melengkapi data kematian. Lebih rincinya, data kematian penduduk ini dilengkapi dengan data sebab kematian, termasuk penyebab langsung (direct cause) ataupun penyakit yang mendasarinya (underlying cause).

Sosialisasi pencatatan surat kematian ini sebaiknya dimulai oleh komite medis, begitu menurut pendapat dr Yuslely selaku pemateri kedua, diharapkan komite medis dapat berkomitmen mengawasi proses ini. Selanjutnya, beliau menjelaskan rinci tentang format surat keterangan kematian. Surat keterangan kematian terdiri dari 4 rangkap, lembar pertama ditujukan untuk keluarga pasien, lembar berikutnya untuk arsip rumah sakit dan sisanya untuk arsip dinas kesehatan. Lembar pertama hanya berisikan informasi tentang jam kematian yang diisi oleh dokter jaga. Lembar berikutnya berisikan data tambahan yaitu penyebab kematian yang diisi oleh dokter spesialis yang merawat pasien tersebut. Setiap kolom pada surat kematian harus diisi termasuk no urut pencatatan kematian. No urut dimulai dari nomor 1 per bulannya, tujuannya mengetahui jumlah kematian setiap bulan. 

Pada lembar kedua dan seterusnya judul suratnya adalah formulir keterangan penyebab kematian. Pengisian sebab kematian ini harus sesuai dengan ICD 10, tegas dr Sari Mawar sebagai pembicara ketiga. Sebenarnya WHO mengeluarkan ICD 11 tahun 2014 ini yang sistemnya sama sekali berbeda dengan ICD 10, namun tidak akan dipakai di Indonesia sampai dengan 2020. Sedikit keterangan mengenai ICD 10, ada “pitfall” atau kesalahan yang sering dibuat dalam menentukan kode ICD 10 yang dipakai. Misalkan kasus diare, diare karena infeksi (A.09) berbeda dengan diare tanpa infeksi (K.50). Kasus TB, berbeda antara TBC yang telah dikonfirmasi (A.15) dengan TB yang didiagnosa hanya berdasar bacaan rontgen thorax paru (A.16).

Kembali pada topik pengisian formulir penyebab kematian. Pengisian penyebab kematian dibedakan menjadi 2, yakni pada a) kematian usia 7 hari ke atas, dan b) kematian usia 0-6 hari. Pada baris a) terdapat 2 butir keterangan yang harus diisi yaitu penyebab kematian (penyebab langsung, antara dan penyebab dasar) dan kondisi lain yang berkontribusi. Sedangkan pada baris b) terdapat 4 butir keterangan yaitu penyebab utama bayi, penyebab lain bayi, penyebab utama ibu dan penyebab lain ibu

Contoh kasus kematian > 7 hari dan penulisan penyebab kematiannya.
1.       Pasien dewasa dengan hematemesis melena ec sirosis hepatis dan diketahui  terinfeksi virus hepatitis B sejak beberapa tahun lalu.
2.       Pasien anak dengan gastroenteritis dehidrasi
3.       Pasien anak pneumoni ec morbili
4.       Pasien stroke perdarahan otak ec. HT kronis. RPD Adenoma prostat. (ada hubungannya?)
5.       Pasien post KLL dengan hipovolemik shock
6.       Pasien meningitis, RP TB paru
7.       Pasien HIV dan PCP
No
Langsung
Antara
Dasar
Keterangan
1
Hematemesis melena
Sirosis Hepatis
Hepatitis B
Data hepatitis B inilah yang diperlukan kesmas. Namun pencatatan tetap dianjurkan lengkap tidak hanya underlying cause agar optimal.
2
GED
-
-
Hanya GED saja boleh karena dia termasuk direct dan underlying cause-nya.
RS butuh data : GE dengan Dehidrasi, mengapa dehidrasi tidak tertolong? Apa penanganan tenaga medis terlambat, atau ada fasilitas RS yang kurang? dsb
3
Pneumonia
-
Morbili
Hanya data pneumonia saja yang mungkin dibutuhkan RS, tapi data morbili ini penting dan diperlukan kesmas untuk evaluasi, apakah imunisasi telah optimal?
4
Stroke hemoragik (1hr)
Hipertensi + Pyelonefritik kronik (2th)
Adenoma Prostat (7th)
Ternyata ada hubungannya rpd adenoma prostat pada penyebab kematiannya. Lengkapi data penyebab kematian ini dengan selang waktu terjadinya penyakit sampai meninggal agar lengkap dan memudahkan menarik kesimpulan
5
Hipovolemik shock
Fr multiple tungkai dan panggul
Pejalan kaki tertabrak truk
Lengkapi keterangan kematian, jangan hanya pasien post KLL

Di bawah keterangan penyebab kematian ini, ada butir penting yang harus diisi yaitu Final UCoD (Final Underlying Cause of Death), namun yang mengisi adalah petugas rekam medis terlatih, yang akan mencocokkan data dengan kode ICD. Final UcoD inilah yang sebenarnya dibutuhkan oleh Balitbangkes untuk data dasar. Contoh :

Langsung
Antara
Dasar
Final UcoD
Hematemesis melena
Sirosis Hepatis
Hepatitis B
Hepatitis B
Pneumonia
-
Morbili
Morbili
Stroke hemoragik (1hr)
Hipertensi + Pyelonefropati kronik (2th)
Adenoma Prostat (7th)
Adenoma Prostat
Hipovol shock
Fr multiple tungkai dan panggul
Pjalan kaki tertabrak truk
KLL pejalan kaki tertabrak truk (ada rinciannya di ICD 10). Bila hanya ditulis KLL, data tidak bermanfaat karena tidak bisa diolah utk data preventif. Misal diketahui brp banyak yang ditabrak truk mungkin ada kebijakan dari dinas perhubungan tkait aturan jam lalu lintas truk.
Meningitis
-
TB Paru
Meningitis TB (ditulis bukan TB Paru nya, tapi Meningitis ec TB Paru à meningitis TB)
Ada kasus2 tertentu yang dapat digabung antara direct n underlying causenya. Yang menentukan itu siapa? Petugas RM terlatih
PCP
-
HIV
HIV dengan komplikasi PCP (ada kode ICD nya)

Contoh kasus kematian 0-6 hari dan penyebab kematiannya
Penyebab utama bayi
Birth asfiksia
Penyebab lain bayi
Prematur + BBLR
Penyebab utama ibu
Eklampsia
Penyebab lain ibu
Anemia

Contoh kasus lainnya. Seorang wanita tenggelam di kolam galian pada sabtu sore. Pacar korban hampir tenggelam saat menolong korban namun ia berhasil menyelamatkan diri. Awalnya pacar korban pergi untuk BAK, korban yang ditinggal sendirian mencoba mengendarai motor, namun tidak terlatih, ia menginjak pedal gas dan jatuh ke waduk bersama motor tersebut. Korban dilarikan ke RS untuk selanjutnya dilakukan autopsi. Bagaimana kita menulis penyebab kematian?

Opsi 1
Opsi 2
Langsung
Air tawar dalam paru
Tenggelam di kolam galian
Antara
Tenggelam dalam kolam galian

Dasar
Tidak dapat mengendarai motor bebek
Tidak dapat mengendarai motor bebek
Keterangan
Penyebab langsung air tawar dalam paru dapat dituliskan kalau memang dilakukan otopsi oleh Sp.Forensik
Bila yang kita lakukan hanya otopsi verbal, hanya sebatas itu yang dapat kita tulis sebagai penyebab kematian.

Kondisi yang tidak dianjurkan sebagai CoD tunggal : Hipertensi, Hipotensi, Multiple Organ Failure, Heart Failure, Cardiact Arrest, Respiratory Failure, Senilitas, Ateroskeloris, Diabetes Melitus, Asfiksia, BBLR, Cidera. Contoh : Cardiact Arrest jangan ditulis sebagai penyebab tunggal, harus ada diagnosa lanjutannya : Cardiact Arrest ec IMA, or ec AF. 

Contoh kasus lainnya. Pasien lansia dirawat dengan pneumonia pasca op fraktur tungkai ec terjatuh di kamar mandi. Dari satu kasus ini ada 3 diagnosa yang dibuat : Sp.PD mungkin menuliskan Pnemumonia nya saja, Sp.OT menuliskan Fraktur Crurisnya saja, padahal ada keterangan penting yang harus dicatat yaitu fraktur ec kecelakaan terjatuh di kamar mandi yang dibutuhkan oleh pihak kesmas. Dari data banyaknya kasus lansia terjatuh, akhirnya timbul kebijakan pembuatan pegangan pada dinding rumah sakit. Inilah pentingnya sebuah data.

Pencatatan penyebab kematian yang lengkap ini tidaklah tanpa hambatan. Registration system ini membutuhkan setidaknya 3 komponen, yakni kualitas (kelengkapan rekam medis bersadar ICD), komitmen (dokter puskesmas dan RS serta RM terlatih) dan pemantauan sistem pelaporan. Rumah sakit yang telah mengantongi sertifikat ISO harusnya dapat melakukan pencatatan ini dengan baik. Diagnosa ICD yang dibuat seharusnya bisa mencapai 4 digit (Klasifikasi penyakit sampai dengan penyebab pastinya)

Take home message dari pelatihan CRVS ini adalah lengkapi data Cause of Death, sesuai dengan ICD 10 dan selalu lengkapi informasi ICD terbaru di website WHO.
Further Information : dr Yuslely Balitbangkes : lelyus@yahoo.com

Pendapat pribadi penulis :
Pelatihan ini belum dibutuhkan oleh poliklinik Ibnu Sina dalam waktu dekat karena tidak ada fasilitas rawat inap dan kasus kematian yang terjadi perbulannya hanyalah 1 atau 2 kasus Death on Arrival. Namun informasi ini dapat berguna nanti bila Rumah Sakit Islam telah berjalan agar didapatkan pencatatan yang baik sedari awal. Follow up dari pelatihan ini belum saya ketahui, apakah surat keterangan kematian ini dikumpulkan dan dilaporkan ke dinas kesehatan kota, ataukah akan ada petugas peninjau yang datang ke Ibnu Sina, tidak disebutkan di akhir pelatihan. Just wait and see :D
Terima kasih sebesar-besarnya pada dr. Suharta dan tim Balitbangkes atas CD ICD10 ‘gratis’nya, karena harga sebenarnya dari CD ini adalah 300USD. Semoga informasi yang kita dapatkan secara ‘gratis’ ini dapat kita manfaatkan sebaik-baiknya. Bukan alih-alih kebanyakan orang, karena ‘gratis’, granted for free, effortless, dan tanpa perjuangannya justru tidak dianggap spesial.

Selesai di tulis, Selasa, 26 Agustus 2014 pukul 14.40
JofanViradella
 
Copyright (c) 2010 dellasgarden. Design by WPThemes Expert
Themes By Buy My Themes And Cheap Conveyancing.